PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 3
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 19 September 2005
Tanggal Pengundangan : Senin, 19 September 2005
Subjek : Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Status : Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2005 Nomor 3
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Wayang Candra
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: