PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Restoran

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Restoran

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 2
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Restoran
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 1 Januari 1970
Tanggal Pengundangan : Kamis, 1 Januari 1970
Subjek : Pajak Restoran
Status : Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2012 Nomor 2
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Wayan Candra
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: