PERBUP

STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KESEHATAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT.

Bagikan:
STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KESEHATAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS
DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT.

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 77
Judul : STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KESEHATAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT.
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : Senin, 4 November 2019
Tanggal Pengundangan : Senin, 4 November 2019
Subjek :
Status :
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa :
Pemrakarsa : -
Penandatangan :
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: