PERBUP

Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2029

Bagikan:
Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2029

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 9
Judul : Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2029
T.E.U. Badan : KABUPATEN KLUNGKUNG
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 10 Maret 2026
Tanggal Pengundangan : Selasa, 10 Maret 2026
Subjek : Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Status : Berlaku
Sumber : Berita Daerah Kabupaten klungkung Tahun 2026 Nomor 9
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah Pemerintahan Umum Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: