PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak dk Korban Bencana/musibah.

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak dk Korban Bencana/musibah.

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 7
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak dk Korban Bencana/musibah.
T.E.U. Badan : KABUPATEN KLUNGKUNG
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 27 Februari 2026
Tanggal Pengundangan : Jumat, 27 Februari 2026
Subjek : Pedoman Pemberian Bantuan Sosial
Status : Berlaku
Sumber : BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2026 NOMOR 7
Urusan Pemerintahan : Penanggulangan Bencana
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: