PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 43 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 43 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 43
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 43 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 8 November 2017
Tanggal Pengundangan : Rabu, 8 November 2017
Subjek : Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Status : Tidak Berlaku
Sumber : BD Kabupaten Klungkung Tahun 2017 Nomor 43
Urusan Pemerintahan : Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: