PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 36 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 36 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 36
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 36 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026
T.E.U. Badan : KABUPATEN KLUNGKUNG
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 31 Desember 2025
Tanggal Pengundangan : Rabu, 31 Desember 2025
Subjek : Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026
Status : Berlaku
Sumber : Berita Daerah Kabupaten klungkung Tahun 2025 Nomor 38
Urusan Pemerintahan : Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: