PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2017

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2017

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 35
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2017
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 25 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan : Rabu, 25 Oktober 2017
Subjek : Alokasi Dana Desa Tahun 2017
Status : Tidak Berlaku
Sumber : BD Kabupaten Klungkung Tahun 2017 Nomor 36
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: