PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 2 Tahun 2025
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 20 Januari 2025
Tanggal Pengundangan : Senin, 20 Januari 2025
Subjek : Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Status : Berlaku
Sumber : BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2025 NOMOR 2
Urusan Pemerintahan : Pertanahan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan : I Nyoman Jendrika
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: