PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 30 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 30 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 12
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 30 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
T.E.U. Badan : Bupati Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 15 April 2015
Tanggal Pengundangan : Rabu, 15 April 2015
Subjek : Perubahan Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 30 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Status : Berlaku
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2015 Nomor 12
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: