PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 10 Tahun 2023 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 10 Tahun 2023 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 10
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 10 Tahun 2023 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 9 Maret 2023
Tanggal Pengundangan : Kamis, 9 Maret 2023
Subjek : Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara
Status : Berlaku
Sumber : B.D Kab.Klk Tahun 2023 No 10
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah Pemerintahan Umum Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Klungkung
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: