PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
Tahun Anggaran 2025

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 1
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 2 Januari 2025
Tanggal Pengundangan : Kamis, 2 Januari 2025
Subjek : Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025
Status : Berlaku
Sumber : b.d kAB. kLK tAHUN 2025 nO 1
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah Pemerintahan Umum Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan : I Nyoman Jendrika
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: