KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 94/08/HK/2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Dawan Klod Kecamatan Dawan Masa Jabatan Tahun 2018-2024 dan Peresmian Calon Pengganti Anggota Badan Permusyawaratan Desa Dawan Klod Kecamatan Dawan menjadi Anggota Badan Permusyawaratan Desa Dawan Klod Kecamatan Dawan Masa Jabatan Tahun 2018-2024

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 94/08/HK/2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Dawan Klod Kecamatan Dawan Masa Jabatan Tahun 2018-2024 dan Peresmian Calon Pengganti Anggota Badan Permusyawaratan Desa Dawan Klod Kecamatan Dawan menjadi Anggota Badan Permusyawaratan Desa Dawan Klod Kecamatan Dawan Masa Jabatan Tahun 2018-2024

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 94/08/HK/2023
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 94/08/HK/2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Dawan Klod Kecamatan Dawan Masa Jabatan Tahun 2018-2024 dan Peresmian Calon Pengganti Anggota Badan Permusyawaratan Desa Dawan Klod Kecamatan Dawan menjadi Anggota Badan Permusyawaratan Desa Dawan Klod Kecamatan Dawan Masa Jabatan Tahun 2018-2024
T.E.U. Badan : Bupati Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 21 Februari 2023
Tanggal Pengundangan : Selasa, 21 Februari 2023
Subjek : Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Dawan Klod
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 94/08/HK/2023
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: