KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 82/24/HK/2024 tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Pariwisata Nusa Penida Tahun 2025-2029

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 82/24/HK/2024 tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Pariwisata Nusa Penida Tahun 2025-2029

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 82/24/HK/2024
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 82/24/HK/2024 tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Pariwisata Nusa Penida Tahun 2025-2029
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 15 Januari 2024
Tanggal Pengundangan : Kamis, 15 Februari 2024
Subjek : Pembentukan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Pariwisata Nusa Penida Tahun 2025-2029
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 82/24/HK/2024
Urusan Pemerintahan : Perencanaan Pembangunan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
Penandatangan : I Nyoman Jendrika
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: