KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 6/01.1/HK/2023 tentang Pembentukan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 6/01.1/HK/2023 tentang Pembentukan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 6/01.1/HK/2023
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 6/01.1/HK/2023 tentang Pembentukan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa
T.E.U. Badan : Bupati Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 2 Januari 2023
Tanggal Pengundangan : Senin, 2 Januari 2023
Subjek : Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 6/01.1/HK/2023
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: