KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 512/23/HK/2020 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Bupati Nomor 315/23/HK/2020 tentang Penetapan Rencana Kebutuhan Anggaran Belanja Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 yang Bersumber Dari Belanja Tidak Terduga Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung.

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 512/23/HK/2020 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Bupati Nomor 315/23/HK/2020 tentang Penetapan Rencana Kebutuhan Anggaran Belanja Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 yang Bersumber Dari Belanja Tidak Terduga Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung.

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 512
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 512/23/HK/2020 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Bupati Nomor 315/23/HK/2020 tentang Penetapan Rencana Kebutuhan Anggaran Belanja Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 yang Bersumber Dari Belanja Tidak Terduga Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung.
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : Jumat, 9 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan :
Subjek :
Status :
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa :
Pemrakarsa : -
Penandatangan :
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: