KEPBUP

Keputusan Bupati klungkung Nomor 274/08/HK/2026 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Jungut Batu Kecamatan Nusa Penid Masa Jabatan Tahun 2024 -2032 dan Peresmian Calon Pengganti antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa Jungut Kecamatan Nusa Penida Menjadi Anggota Bada Permusyawaratan Desa Jungut Batu Kecamatan Nusa Penida Masa JAbatan Tahun 2024-2032

Bagikan:
Keputusan Bupati klungkung Nomor 274/08/HK/2026 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Jungut Batu Kecamatan Nusa Penid Masa Jabatan Tahun 2024 -2032 dan Peresmian Calon Pengganti antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa Jungut Kecamatan Nusa Penida Menjadi Anggota Bada Permusyawaratan Desa Jungut Batu Kecamatan Nusa Penida Masa JAbatan Tahun 2024-2032

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 274/08/HK/2026
Judul : Keputusan Bupati klungkung Nomor 274/08/HK/2026 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Jungut Batu Kecamatan Nusa Penid Masa Jabatan Tahun 2024 -2032 dan Peresmian Calon Pengganti antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa Jungut Kecamatan Nusa Penida Menjadi Anggota Bada Permusyawaratan Desa Jungut Batu Kecamatan Nusa Penida Masa JAbatan Tahun 2024-2032
T.E.U. Badan : KABUPATEN KLUNGKUNG
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 10 Agustus 2026
Tanggal Pengundangan : Senin, 10 Agustus 2026
Subjek : Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati klungkung Nomor 274/08/HK/2026
Urusan Pemerintahan : Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: