KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 272/11/HK/2026 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 255/26/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Klungkung.

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 272/11/HK/2026 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 255/26/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Klungkung.

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 272/11/HK/2026
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 272/11/HK/2026 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 255/26/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Klungkung.
T.E.U. Badan : KABUPATEN KLUNGKUNG
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 7 Agustus 2026
Tanggal Pengundangan : Jumat, 7 Agustus 2026
Subjek : Pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 272/11/HK/2026
Urusan Pemerintahan : Kebudayaan dan Pariwisata
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Kebudayaan
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: