KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 206/22/HK/2023 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 206/22/HK/2023 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 206/22/HK/2023
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 206/22/HK/2023 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 25 Mei 2023
Tanggal Pengundangan : Kamis, 25 Mei 2023
Subjek : Tim Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 206/22/HK/2023
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah Pemerintahan Umum Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Klungkung
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: