KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 19/23/HK/2023 tentang Pembentukan Tim Validasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 19/23/HK/2023 tentang Pembentukan Tim Validasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 19/23/HK/2023
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 19/23/HK/2023 tentang Pembentukan Tim Validasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
T.E.U. Badan : Bupati Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 6 Januari 2023
Tanggal Pengundangan : Jumat, 6 Januari 2023
Subjek : Tim Validasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 19/23/HK/2023
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: