KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 15/08/HK/2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Klungkung Masa Jabatan Tahun 2018-2024 dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Klungkung Masa Jabatan Tahun 2024-2030

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 15/08/HK/2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Klungkung Masa Jabatan Tahun 2018-2024 dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Klungkung Masa Jabatan Tahun 2024-2030

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 15/08/HK/2024
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 15/08/HK/2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Klungkung Masa Jabatan Tahun 2018-2024 dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Klungkung Masa Jabatan Tahun 2024-2030
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 8 Januari 2024
Tanggal Pengundangan : Senin, 8 Januari 2024
Subjek : Peresmian
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 15/08/HK/2024
Urusan Pemerintahan : Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB
Penandatangan : I Nyoman Jendrika
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen batang tubuh belum ada

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: