KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 139/01.7/HK/2023 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 142/01.7/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan dan Penunjukan Petugas Administrator dan Pejabat Penghubung Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 139/01.7/HK/2023 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 142/01.7/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan dan Penunjukan Petugas Administrator dan Pejabat Penghubung Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 139/01.7/HK/2023
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 139/01.7/HK/2023 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 142/01.7/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan dan Penunjukan Petugas Administrator dan Pejabat Penghubung Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 28 Maret 2023
Tanggal Pengundangan : Selasa, 28 Maret 2023
Subjek : Petugas Administrator dan Pejabat Penghubung Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 139/01.7/HK/2023
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah Pemerintahan Umum Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Klungkung
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: