KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 132/23/HK/2023 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Bupati Nomor 30/23/HK/2021 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 132/23/HK/2023 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Bupati Nomor 30/23/HK/2021 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 132/23/HK/2023
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 132/23/HK/2023 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Bupati Nomor 30/23/HK/2021 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 20 Maret 2023
Tanggal Pengundangan : Senin, 20 Maret 2023
Subjek : Pembentukan Tim Anggaran
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 132/23/HK/2023
Urusan Pemerintahan : Keuangan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Daerah
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: