KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 125/24/HK/2024 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 429/24/HK/2023 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2025

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 125/24/HK/2024 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 429/24/HK/2023 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2025

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 125/24/HK/2024
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 125/24/HK/2024 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 429/24/HK/2023 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2025
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : 2024
Tanggal Penetapan : Jumat, 5 April 2024
Tanggal Pengundangan : Jumat, 5 April 2024
Subjek : Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2025
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 125/24/HK/2024
Urusan Pemerintahan : Perencanaan Pembangunan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
Penandatangan : I Nyoman Jendrika
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: