KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 06/23/HK/2020 tentang Penunjukan Pejabat yang Diberi Wewenang untuk Menandatangani Surat Penyediaan Dana (SPD), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Cheque dan Surat-surat Berharga Lainnya atas Nama Bupati Klungkung.

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 06/23/HK/2020 tentang Penunjukan Pejabat yang Diberi Wewenang untuk Menandatangani Surat Penyediaan Dana (SPD), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Cheque dan Surat-surat Berharga Lainnya atas Nama Bupati Klungkung.

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 06/23/HK/2020
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 06/23/HK/2020 tentang Penunjukan Pejabat yang Diberi Wewenang untuk Menandatangani Surat Penyediaan Dana (SPD), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Cheque dan Surat-surat Berharga Lainnya atas Nama Bupati Klungkung.
T.E.U. Badan : Bupati Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 2 Januari 2020
Tanggal Pengundangan : Kamis, 2 Januari 2020
Subjek : Penyedia dana SPD, SP2D
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 06/23/HK/2020
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: