PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Retribusi Izin Gangguan

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Retribusi Izin Gangguan

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 9
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Retribusi Izin Gangguan
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 7 September 2018
Tanggal Pengundangan : Jumat, 7 September 2018
Subjek : Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Retribusi Izin Gangguan
Status : Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2018 Nomor 9
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 12 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: