PERDA

peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Retribusi Tempat Pelelangan

Bagikan:
peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Retribusi Tempat Pelelangan

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 9
Judul : peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Retribusi Tempat Pelelangan
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 18 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan : Jumat, 18 Agustus 2017
Subjek : Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Retribusi Tempat Pelelangan
Status : Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2017 Nomor 9
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Pelelangan

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: