PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 4
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 9 Juli 2018
Tanggal Pengundangan : Senin, 9 Juli 2018
Subjek : Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan
Status : Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2018 Nomor 4
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 11 Tahun 2013 tentang Retribusi Pasar Grosir Dan/ Atau Pertokoan

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: