PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 3
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 18 September 2013
Tanggal Pengundangan : Rabu, 18 September 2013
Subjek : Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
Status : Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2013 Nomor 3
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : Tjokorde Gde Agung
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 6 Tahun 2000 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga
  2. Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: