PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 13
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
T.E.U. Badan : Bupati Klungkung
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 15 November 2017
Tanggal Pengundangan : Rabu, 15 November 2017
Subjek : Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Status : Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2017 Nomor 13
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 15 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: