PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 11 Tahun 2013 tentang Retribusi Pasar Grosir Dan/ Atau Pertokoan

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 11 Tahun 2013 tentang Retribusi Pasar Grosir Dan/ Atau Pertokoan

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 11
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 11 Tahun 2013 tentang Retribusi Pasar Grosir Dan/ Atau Pertokoan
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 18 Oktober 2013
Tanggal Pengundangan : Jumat, 18 Oktober 2013
Subjek : Retribusi Pasar Grosir Dan/ Atau Pertokoan
Status : Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2013 Nomor 11
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : Tjokorde Gde Agung
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: