PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Perubahan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Perubahan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 1
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Perubahan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 5 Januari 2007
Tanggal Pengundangan : Jumat, 5 Januari 2007
Subjek : Perubahan Atas Perubahan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Klungkung
Status : Tidak Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2007 Nomor 1
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Wayang Candra
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Dicabut dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: