PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 90 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 90 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 90
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 90 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 30 Desember 2020
Tanggal Pengundangan : Rabu, 30 Desember 2020
Subjek : Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
Status : Berlaku
Sumber : BD Kabupaten Klungkung Tahun 2020 Nomor 97
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Mengubah Peraturan Bupati Klungkung Nomor 32 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: