KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 187/26/HK/2023 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 21/26/HK/2023 tentang Penetapan Sekretriat Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Klungkung untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 187/26/HK/2023 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 21/26/HK/2023 tentang Penetapan Sekretriat Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Klungkung untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 187/26/HK/2023
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 187/26/HK/2023 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 21/26/HK/2023 tentang Penetapan Sekretriat Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Klungkung untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 12 Mei 2023
Tanggal Pengundangan : Jumat, 12 Mei 2023
Subjek : Pemilihan Umum
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 187/26/HK/2023
Urusan Pemerintahan : Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Mengubah Keputusan Bupati Klungkung Nomor 21/26/HK/2023 tentang Penetapan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Klungkung untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: