PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 12 Tahun 2026 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Dan Badan

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 12 Tahun 2026 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja  Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Dan Badan

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 12
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 12 Tahun 2026 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Dan Badan
T.E.U. Badan : KABUPATEN KLUNGKUNG
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 1 April 2026
Tanggal Pengundangan : Rabu, 1 April 2026
Subjek : Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah
Status : Berlaku
Sumber : Berita Daerah Kabupaten klungkung Tahun 2026 Nomor 12
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah Pemerintahan Umum Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Klungkung
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Mengubah Peraturan Bupati Klungkung Nomor 87 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas dan Badan

Pratinjau Dokumen

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: