Keputusan Bupati Klungkung Nomor 13/22/HK/2022 tentang Pendelegasian Wewenang Penetapan dan Penandatangan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian, Pelantikan serta Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional, Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, Pemindahan Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Penilai Kinerja serta Atasan Pejabat Penilai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.
- Status: Berlaku
- Ditetapkan: 3 Jan 2022
- Diundangkan: 3 Jan 2022