Keputusan Bupati Klungkung Nomor 20/22/HK/2020 tentang Pendelegasian Wewenang Penetapan dan Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian, Pelantikan serta Pengambilan Sumpah / Janji Pejabat Fungsional, dan Pemindahan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung
- Status: Berlaku
- Ditetapkan: 2 Jan 2020
- Diundangkan: 2 Jan 2020