PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 11 Tahun 1983 tentang Penarikan Kembali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 14 Tahun 1981 tentang Retribusi Kendaraan Yang Memasuki Jalan Kelas Rendahan

Bagikan:
Peraturan Daerah  Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 11 Tahun 1983 tentang Penarikan Kembali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 14 Tahun 1981 tentang Retribusi Kendaraan Yang Memasuki Jalan Kelas Rendahan

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 11
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 11 Tahun 1983 tentang Penarikan Kembali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 14 Tahun 1981 tentang Retribusi Kendaraan Yang Memasuki Jalan Kelas Rendahan
T.E.U. Badan : Bupati Kepala Daerah Tingkat II Klungkung
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Klungkung
Tanggal Penetapan : Sabtu, 24 Desember 1983
Tanggal Pengundangan : Rabu, 28 Desember 1983
Subjek : Penarikan Kembali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 14 Tahun 1981 tentang Retribusi Kendaraan Yang Memasuki Jalan Kelas Rendahan
Status : Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 29 Tahun 1983; 5 Halaman
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : Tjokorda Gde Agung
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: