KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 68/23/HK/2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 68/23/HK/2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 68/23/HK/2024
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 68/23/HK/2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 7 Februari 2024
Tanggal Pengundangan : Rabu, 7 Februari 2024
Subjek : Penyesuaian Gaji
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 68/23/HK/2024
Urusan Pemerintahan : Keuangan
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan : I Nyoman Jendrika
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: