KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 55/21/HK/2026 tentang Pembentukan Tim Pelatihan Satuan Perlindungan Masyarakat se-Kabupaten Klungkung Tahun 2026

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 55/21/HK/2026 tentang Pembentukan Tim Pelatihan Satuan Perlindungan Masyarakat se-Kabupaten Klungkung Tahun 2026

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 55/21/HK/2026
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 55/21/HK/2026 tentang Pembentukan Tim Pelatihan Satuan Perlindungan Masyarakat se-Kabupaten Klungkung Tahun 2026
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 2 Februari 2026
Tanggal Pengundangan : Senin, 2 Februari 2026
Subjek : Tim Pelatihan Satuan Perlindungan Masyarakat
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 55/21/HK/2026
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah Pemerintahan Umum Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: