Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga

Bagikan:
PERDA
Jenis Dokumen : PERATURAN DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG
Nomor : 5
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
T.E.U. Badan : -
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : 9 Juli 2018
Tanggal Pengundangan : 9 Juli 2018
Subjek : Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
Status : Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2018 Nomor 5
Urusan Pemerintahan : -
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta

Keterangan Status

  1. Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga

Dokumen

Produk Hukum Lainnya: