Sosialisasi

Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah

Bagikan:
WhatsApp_Image_2022-10-13_at_13_27_20.jpeg

Semarapura - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung mengadakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (Ranperda P4GN) serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Sosialisasi Ranperda tersebut dilaksanakan pada hari/ tanggal selasa, 11 Oktober 2022 melalui zoom meeting dengan mengundang Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Klungkung (Kesbangpol) yang diwakili oleh Kepala Bidang Wawasan Kebangsaan Sebagai Narasumber memberikan sosialisasi Ranperda P4GN dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung (DPMPTSP) Sebagai Narasumber memberikan sosialisasi Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Pelaksanaan sosialisasi mengundang Stakeholder dan organisasi yang berkaitan dengan dua Ranperda tersebut dimana para peserta sosialisasi dapat memberikan masukan terhadap Ranperda P4GN dan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Salah satu peserta sosialisasi dari Organisasi HIPMI memberikan masukan terkait Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, bahwa Sosialisasi Perizinan Berusaha dengan UMKM harus lebih dioptimalkan kembali karena dalam Ranperda tersebut menjelaskan bahwa UMKM dan Pemerintah Daerah dapat bekerja sama.

"sosialisasi kepada UMKM sudah pernah dilakukan secara berkala, terakhir pada tahun 2021 dikarenakan keterbatasan anggaran. Kalau HIPMI perlu sosialisasi yang lebih spesifik dapat mengajukan ke DPMPTSP dengan peserta 30 orang" ujar Kadis DPMPTSP.

Masukan terhadap Ranperda P4GN dan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha sangat diperlukan untuk membangun Kabupaten Klungkung dan untuk memberi masukan terkait Ranperda tersebut dapat di akses melalui link sebagai berikut :

https://forms.gle/h9dQj4D8J7KeHcLt6

https://forms.gle/KHAJLA4t74wDXj127


Galeri Foto

Sumber: Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Berita Sosialisasi Lainnya: